Metro, 12 September 2024 – Dinas Kesehatan Kota Metro melaksanakan kegiatan pembentukan Tim Pengawas Minum Obat (PMO), Kader Gemoy Sejiwa, dan Pos Jiwa Terpadu Kecamatan pada Kamis, 12 September 2024, di ruang OR Dinas Kesehatan Kota Metro. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Dr. Eko Hendro Saputra, ST., MKes, dengan harapan program ini dapat memperkuat penanganan kesehatan jiwa, khususnya bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat.

Eko hendro mengatakan bahwa Program Gemoy Sejiwa atau “Gerakan Minum Obat Yuk Sehatkan Jiwa” merupakan upaya inovatif Dinas Kesehatan Kota Metro dalam menangani masalah kesehatan jiwa, terutama bagi ODGJ berat. Fokus utama dari program ini adalah pengawasan ketat agar pasien ODGJ rutin mengonsumsi obat setiap hari, dengan melibatkan keluarga dan masyarakat sekitar.
Pembentukan Tim PMO menjadi prioritas utama dalam kegiatan ini. PMO bertugas memastikan setiap ODGJ minum obat secara teratur. Jika ODGJ memiliki keluarga yang sehat dan tinggal serumah, keluarga tersebut akan menjadi PMO. Namun, jika tidak memungkinkan, peran PMO akan diambil oleh pamong setempat (RT/RW), kader Gemoy Sejiwa, atau petugas kesehatan jiwa dari puskesmas yang berada di bawah koordinasi camat wilayah terkait “ujar Eko Hendro’

Selain itu, Eko hendro juga menyebutkan bahwa kader Gemoy Sejiwa dibentuk di setiap kelurahan di Kota Metro, dengan satu kader per kelurahan. Kader ini bertugas mengidentifikasi dan melaporkan kasus gangguan jiwa di masyarakat, membantu merujuk pasien ODGJ ke puskesmas, melakukan kunjungan rumah minimal sebulan sekali, serta memberikan informasi dan motivasi kepada pasien dan keluarga. Para kader juga berperan penting dalam mengubah stigma negatif masyarakat terhadap ODGJ melalui penyuluhan dan edukasi , Pos Jiwa Terpadu Tingkat Kecamatan juga didirikan di kantor-kantor kecamatan di seluruh wilayah Kota Metro. Pos ini akan menjadi pusat pengaduan dan layanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait masalah kesehatan jiwa yang tidak dapat ditangani di tingkat kelurahan.
Dengan terbentuknya tim dan pos jiwa terpadu ini, diharapkan penanganan kesehatan jiwa di Kota Metro semakin efektif dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan perhatian dan perawatan khusus, program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan Kota Metro yang inklusif dan peduli terhadap kesehatan jiwa, sekaligus sebagai inspirasi bagi daerah lain dalam menangani tantangan serupa “ujar Eko Hendro”
Kontributor Liputan : Promkes_Dinkes Metro