
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro Subtansi Kesling & Kesjaor menggelar Monitoring dan Evaluasi Program Kesling dan Kesjaor bagi penangung jawab pengelola program kesling dan Kesjaor di puskesmas Se-Kota Metro, Dalam Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Subtansi Kesling & Kesjaor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung bertempat di Aula Puskesmas Karang Rejo, Selasa (14/03/2023)

Monitoring dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan dan Kesjaor merupakan tempat bertukar pikiran dan sharing untung menemukan solusi untuk pencapaian target pada Tahun 2023.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro M Supriadi,SH MM, melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Metro, Diah Meirawati,SKM.,MKes saat membuka kegiatan Monev Kesling dan Kesjaor mengatakan aktivitas Monev sangat penting untuk menelusuri dan memastikan terlaksananya kebijakan dan program pembangunan kesehatan, sesuai dengan target dan rencana yang telah ditetapkan, Kegiatan Monev ini juga bertujuan untuk mengetahui sejauhmana capaian serta kendala yang dihadapi.

Tujuan dalam Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi masukan dan koreksi bagi Penanggung Jawab Pemegang Program di Puskesmas Se Kota Metro untuk melakukan perbaikan demi peningkatan mutu pelayanan yang lebih baik.”Ucap”Diah Meira.
Kegiatan ini diikuti oleh 22 orang penanggung jawab program kesling dan kesjaor di puskesmas se-Kota Metro. Selama kegiatan mereka mendapatkan materi dari narasumber dari Tim Subtansi Kesling dan Kesjaor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Dalam Kegiatan Monev Kesling & Kejaor , Narasumber yang pertama memberikan Paparan adalah Bapak Yuliana, ST tentang penanganan dan pengamanan LB3 dan pelaporan SIKELIM, Narasumber menyampaikan
bahwa zat yang masuk kategori limbah ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena terdapat unsur tertentu yang berbahaya bagi lingkungan sekitar. Untuk itu diperlukan proses pengelolaan secara khusus termasuk pada pengendalian limbah dengan Bahan Beracun dan Berbahaya atau dikenal dengan Limbah B3.
Dalam hal ini Limbah B3 yang dihasilkan rumah sakit dapat menyebabkan gangguan perlindungan kesehatan dan atau risiko pencemaran terhadap lingkungan hidup. Mengingat besarnya dampak negatif limbah B3 yang ditimbulkan, maka penanganan limbah B3 harus dilaksanakan secara tepat, mulai dari tahap pemisahan, penempatan, penyimpanan sementara, tahap pengangkutan, yanga menjadi tanggung jawab fasyankes sampai dengan tahap pemusnahan oleh pihak ke 3 yang telah bekerjasama dengan fasyankes.

Narasumber kedua , Ibu Gustini, SKM, M.Si membahas mengenai Pelaporan Triwulan dengan Definisi Operasional Baru serta Membahas Pelaporan Emonev Program Kesling dan Materi tentang Kota sehat, Gustini menyampaikan Untuk mewujudkan Kota Metro sebagai Kota Sehat membutuhkan kolaborasi dan sinergisitas seluruh elemen. Tak hanya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Metro tetapi juga seluruh warga Kota Metro.

untuk menjadi Kota Sehat, Kota Metro harus memenuhi 9 tatanan yang menjadi kriteria penilaian dalam indikator Kota Sehat.
“Untuk melaksanakan 9 tatanan tersebut, dibutuhkan kolaborasi dan sinergisitas stakeholder terkait. Sangat dibutuhkan peran aktif semua pengurus dan dukungan penuh dari pemerintah daerah agar nantinya kita dapat memenuhi semua persyaratan verifikasi.

Narasumber terakhir dalam kegiatan ini adalah Shinta Novarianti, SKM, M. Kes, dalam hal ini beliau menyampaikan materi mengenai Program Kesehatan Kerja dan Olahraga, Pelaporan SITKO dan Aplikasi SIPGAR, Kemudian sistem Pelaporan Kesjaor melalui aplikasi SITKO yang wajib diinput setiap bulan pelaksanaan.
Shinta juga menyampaikan Penggunaan aplikasi sipgar dapat memudahkan masyarakat untuk mengetahui status kebugaran tubuh dan menentukan program latihan yang sesuai dengan kondisi masing-masing. Harapannya masyarakat dapat termotivasi untuk rutin berolahraga sehingga dapat terwujud masyarakat yang tidak hanya sehat tetapi juga bugar dan produktif.
Kontributor : PromkesNewsMetro