Kepala Dinkes Kota Metro Dr. Eko Hendro Saputra, ST.,M.Kes menjadi narasumber pada Monev Implementasi Dasboard Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang digagas Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kegitan tersebut diselenggarakan melalui zoom meeting, Jumat (19/05/23).

Dalam kesempatan tersebut, Eko Hendro menyampaikan paparan terkait implementasi Dashboard KTR yang telah dilakukan di Kota Metro.
Alhamdulillah, kami mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan materi implementasi Dasboard KTR yang sudah kami lakukan dalam pembinaan dan pengawasan KTR di Kota Metro,” tuturnya kepada dinkes.metro.go.id.

Eko Hendro menambahkan, dalam implementasi Dashboard KTR tersebut, pihaknya melakukan sejumlah langkah. Yaitu memasukkan regulasi terkait KTR di Kota Metro seperti Peraturan Wali Kota, Peraturan Daerah, dan Surat Keputusan. Kemudian, pengawasan tujuh KTR di titik lokasi spesifik.

Turut Mendampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Metro, Verawati Nasution,SKM dalam kegiatan zoom meeting Monev Implementasi Dasboard KTR
Menyampaikan Langkah selanjutnya dalam Implementasi Dasboard KTR adalah dengan penegakan berupa teguran lisan, sanksi administrasi, dan denda. Lalu, kepatuhan dengan melakukan pengawasan dan pembinaan pada tujuh KTR.

Kami juga mendapat dukungan penuh dari pimpinan dalam menjalankan implementasi Dashbord KTR dengan membuat surat edaran, melakukan sosialisasi secara masif ke setiap stakeholder terkait, dan melengkapi setiap aspek dan indikator yang dapat meningkatkan nilai capaian,” pungkasnya.

Turut hadir Subkoordinator Subtansi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Opsi Okta Handayani,S.ST.,MKes menyampaikan Dashboard KTR itu sebagai instrumen berbasis aplikasi media daring dan selular yang memantau kinerja pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan penegakan KTR. Termasuk memantau tingkat kepatuhan masyarakat (Individu maupun pengelola tempat) terhadap peraturan KTR.

Opsi juga menambah akan bahwa tujuan membuat Dashboard KTR sebab di dengan tahun 2022 di Lampung menjadi provinsi yang memiliki penduduk usia 15 tahun ke atas yang merokok tertinggi, yakni mencapai 34,07%.#ArtikelPromkesDinkesMetro
Kontributor Artikel PromkesDinkesMetro