Sudah Aktifkah Posyandu Kita ?
Sebelum menjawab pertanyaan, sudah aktifkah posyandu kita, ada baiknya kita sepakati dulu apa itu posyandu?
Posyandu adalah (Pos Pelayanan Terpadu) merupakan salah satu bentuk Upaya
Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dilaksanakan oleh, dari
dan bersama masyarakat, untuk memberdayakan dan memberikan kemudahan
kepada masyarakat guna memperoleh pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi dan
anak balita.
Di Kota Metro terdapat 158 Posyandu yang tersebar di 22 Kelurahan. Pada Triwulan I Tahun 2023 terdapat 36,8 % posyandu aktif. Target posyandu aktif untuk tahun ini adalah 50 %. Rasio posyandu per satuan balita adalah 11, 8 per 1000 balita, Selama ini kita kerap berasumsi kalau posyandu sudah buka satu bulan sekali maka posyandu tersebut sudah dianggap aktif. Benarkah demikian?
Ternyata Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan kriteria posyandu aktif. Adapun kriteria posyandu aktif terbaru adalah:
- Melakukan kegiatan rutin posyanduminimal 10 kali/tahun.
- Memiliki minimal 5 orang kader.
- Melakukan pelayanan kegiatan KIA,Gizi, Imunisasi, KB, dengan cakupanminimal 50%.
- Memiliki alat pemantauan pertumbuhan.
- Mengembangkan kegiatan tabahankesehatan ( kesehatan, usia kerja, TOGA, penanggulangan penyakit.
Dari kriteria di atas, sebuah posyandu dikategorikan aktif bila memiliki 5 kriteria di atas. Untuk kriteria pertama dan kedua semua posyandu di Kota Metro telah memenuhinya. Untuk kriteria ketigake empat dan kelima belum semuanya terpenuhi, .
Kenapa harus 5 kader? Karena ada lima langkah/meja pelaksanaan posyandu. Langkah pertama dimulai dengan pendaftaran. Masyarakat yang datang ke posyandu mendaftar di meja pertama agar posyandu bisa berjalan tertib dan lancar. Langkah kedua, setelah mendaftar, dilanjutkan dengan pengukuran panjang/tinggi badan dan penimbangan. Di meja ini harus dilayani oleh dua kader posyandu agar tidak terjadi salah ukur. Langkah/meja ketiga adalah meja pencatatan atau pengisian buku KIA yang juga dilakukan oleh kader. Kemudian dilanjutkan dengan langkah keempat yaitu Pelayanan kesehatan, jika sasaran yang datang bermasalah dengan gizi (tidak naik berat badan/ naik tapi tidak sesuai ketentuan, menolak diimunisasi, dan masalah kesehatan lainnya, maka akan diberikan penyuluhan oleh kader kesehatan dengan menggunakan metode komunikasi antar pribadi. Langkah terakhir atau langkah kelima adalah pelayanan kesehatan, ini dilakukan oleh petugas kesehatan.