Guna memastikan anak remaja dan anak usia dini terhindar dari perilaku merokok, Dinas Kesehatan Kota Metro melalui UPTD Puskesmas Ganjar Agung tingkatkan sosialisasi bahaya merokok, serta melakukan skrining perilaku merokok bagi kalangan pelajar di wilayah kerja Puskesmas Ganjar Agung. Selasa, 17/01/2024.

Sosialisasi dan skrining perilaku merokok itu dilakukan terhadap anak setingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan anak Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
Kepala Puskesmas Ganjar Agung, Rochayani, S.ST, M.Kes mengatakan bahwa perilaku merokok yang sangat merugikan bagi kesehatan itu, tidak saja dilakukan oleh orang dewasa, akan tetapi juga dilakukan oleh kalangan remaja.
Karena kerentanan mencoba-coba merokok ini adalah disaat usia remaja, atau setingkat SLTP dan SLTA, sehingga puskesmas Ganjar Agung di semua kecamatan Metro Barat diturunkan ke sekolah-sekolah melakukan sosialisasi bahaya merokok bagi kesehatan. Sosialisasi itu juga disejalankan dengan skrining perilaku merokok bagi siswa,” ujarnya.

Rochayani menjelaskan bahwa karbon monoksida yang terdapat dalam asap rokok memiliki sifat beracun, dan karsinogen yang terdapat pada rokok juga menimbulkan masalah terhadap kesehatan.
Untuk meminimalisir jumlah remaja perokok di kalangan pelajar, sehingga kita membentuk tim di tingkat puskesmas melakukan sosialisasi bahaya rokok dan skrining perilaku merokok di kalangan pelajar tersebut,”
Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 2 Kecamatan Metro Barat, Mushoni mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran petugas Puskesmas Ganjar Agung.

“Ini saya sampaikan karena melalui sosialisasi dan skrining perilaku merokok terhadap kalangan remaja ini, ternyata berdampak positif dalam mengendalikan dan meminimalisir perilaku merokok bagi pelajar, dan pengetahuan terhadap bahaya merokok juga mereka dapatkan melalui sosialisasi ini,” kata Mushoni “
Mushoni menyampaikan bahwa sosialisasi dan skrining perilaku merokok bagi pelajar itu juga disambut baik oleh orang tua siswa,dan anak-anak mereka juga mendapatkan penyuluhan tentang undang-undang penggunaan Napza.