Dinas Kesehatan Kota Metro – Dalam rangka implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan untuk meningkatkan kualitas keamanan informasi, Pemerintah Kota Metro menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) yang telah tersertifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).

TTE tersertifikasi adalah tanda tangan yang terdiri dari informasi elektronik yang ditautkan, dilampirkan, atau terkait informasi elektronik lainnya sebagai alat autentikasi dan verifikasi lewat Sertifikat Elektronik yang diterbitkan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia. Keuntungan menggunakan TTE tersertifikasi antara lain efisiensi waktu, kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah, identitas terjamin, hemat biaya pengeluaran, dan eco-friendly. Keberadaan TTE tersertifikasi telah diatur pemerintah dalam UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, PP 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, dan Permenkominfo 11/2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik.
Dinas Kesehatan Kota Metro bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Metro menggelar kegiatan sosialisasi penerbitan TTE Kepada seluruh pegawai lingkup dinas Kesehatan Kota Metro, pada Selasa 04 Juli 2023, bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kota Metro.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Dr.Eko Hendro Saputra,ST.,MKes menyampaikan siap mendukung pelayanan internal kepemerintahan ataupun untuk pelayanan masyarakat yang berbasis Elektronik. Dengan pemanfaatan tandatangan digital ini, maka para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota dapat menandatangani dokumen/ naskah dinas secara elektronik dimanapun dan kapanpun tanpa terbatas tempat dan waktu.
“Dengan adanya layanan sertifikat elektronik, diharapkan dapat menyediakan jaminan keamanan, otentikasi serta integritas data elektronik pada sistem informasi yang ada serta mempercepat proses pelayanan yang diberikan dilingkungan Pemerintah Kota Metro.
Selanjutnya TTE ini akan digunakan pada Aplikasi SRIKANDI, yang memiliki beberapa fitur seperti penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, penandatangan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah.

Turut Hadir dalam Kegiatan ini Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro,Dr.Eko Hendro Saputra,ST.,MKes di dampingi subkor Sub Kepegawaian,Umum dan Hukum Defi Fitri Agustiani,S.Kep.,MH beserta tim. Dan Fasilitator TTE dari Diskominfo Kota Metro.

