Berita ini tayang di Promkes.metrokota.go.id
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro melalui Sub Subtansi Kesehatan Lingkungan,Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes Kota Metro menggelar Pelatihan Keamanan Pangan (PKP) untuk menjamin kualitas makanan dan minuman bagi masyarakat.

Kegiatan yang diikuti oleh Petugas gizi/Penjamah makanan di Instalasi Gizi Rumah Sakit di Kota Metro serta Penanggungjawab Dapur/Penjamah makanan di Pondok Pesantren yang berada di Kota Metro, itu digelar di Aula Dinas Kesehatan Kota Metro, pada Selasa (11/07/2023).
Kegiatan ini buka Langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro,Dr.Eko Hendro Saputra. SKM.,MKes di wakili Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Metro, Diah Meirawati,SKM.,MKes mengatakan pelatihan tersebut bertujuan agar masyarakat terlindungi dari makanan dan minuman yang tidak higienis dan tidak memenuhi persyaratan sanitasi.

“Pelatihan ini juga sekaligus meningkatkan pengetahuan penjamah dan pengelola makanan dan minuman,” ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, manfaat dari pelatihan tersebut untuk mencegah terjadinya keracunan makanan, dan tata cara penyimpanan makanan yang baik sampai kepada distribusi hingga ke konsumen.
Diah Meira menandaskan, pelatihan tersebut dinilai penting untuk menjamin keamanan pangan.
“Dimana ruang lingkupnya berkaitan dengan perawatan makanan, baik pada kebersihan bahan baku hingga pengolahannya,” ujarnya.
Sementara itu, Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga pada Dinas Kesehatan Kota Metro Desy Eva Rohmawati,SKM mengatakan, dengan pembinaan profesional, tempat pengolahan makanan diharapkan akan aman, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan dan Perwali Walikota Metro Nomor: 25 tahun 2022 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
Desy Eva juga mengatakan bahwa dengan adanya pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang teknik pengolahan dan penyajian makanan serta hygiene sanitisasi makanan minuman petugas gizi di RSUD serta di Pondok Pesantren. Selain itu, pelatihan inipun akan memberikan sertifikat kepada para peserta.
“Peserta akan menerima sertifikat penjamah makanan dari Dinas Kesehatan Kota Metro sebagai salah satu syarat bagi tenaga penjamah makanan” Kontributor : Promkes_DinkesKotaMetro