Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal, di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II A Metro, Kepala Dinas Kesehatan, Dr Eko Hendro di dampingin Kepala Bidang P2 Verawati Nasution, SKM., M.Kes dan Subkoordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Surtini,SST melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) terkait peningkatan dan pelayanan kesehatan Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan Penanganan TBC dengan strategi DOTS, pelayanan HIV/AIDS, Pencegahan dan Penanganan DBD dan Kegiatan Rehabilitasi Sosial Narkotika Warga Binaan Lapas Metro., Jumat (23/06/23).


Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro, Penandatangan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala Lapas, Muchamad Mulyana selalu pihak pertama dengan Dinas Kesehatan selalu pihak kedua. Diharapkan dengan adanya penandatangan MoU tersebut, benar-benar bisa meningkatkan pelayanan kesehatan khususnya bagi pegawai dan juga WBP.

Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro, dilakukan kesepakatan kerja sama antara Lapas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) atas nama Pemerintah Kota Metro
Kerja sama yang akan dilakukan tersebut sebagaimana tertuang dalam nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani oleh pimpinan dua institusi tersebut, Jumat (24/06/2023) di Kantor Lapas Kelas IIA Kota Metro. Kepala Dinkes Kota Metro, Dr Eko Hendro Saputro,ST.,MKes dan Kepala Lapas Muchamad Mulyana
Kepala Lapas Kota Metro, Muchamad Mulyana mengatakan, sebagai upaya untuk meningkatkan fasilitas kesehatan yang ada di Lapas Metro.
la juga menyebut partisipasi dan bantuan pihak Dinas Kesehatan Kota Metro sangat dibutuhkan, karena jika hanya mengandalkan petugas kesehatan yang ada di Lapas Metro saja tidak mungkin maksimal dalam memberikan pelayanan kepada seluruh Warga Binaan yang jumlahnya sampai ratusan orang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Eko Hendro menyatakan, setelah melakukan kesepakatan ini pihaknya siap membantu program kesehatan terhadap warga binaan di Lapas Kota Metro sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Intinya, Dinkes siap membantu program kesehatan ini sesuai aturan yang berlaku,”
Hal ini sejalan dengan visi misi Kota Metro yakni Terwujudnya Kota Metro Berpendidikan, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya
Kontributor: Promkes_DinkesMetro