Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman menghadiri acara Rembuk Stunting Kota Metro Tahun 2023 yang mengangkat tema “ Sinergi Jaringan Masyarakat Peduli Anak dan Ibu (Jama-Pai) dalam percepatan dan penurunan Stunting di Ballroom Hotel Grand S’kuntum, Kota Metro, Senin (03/07/2023)

Wakil Walikota Kota Metro Qomaru Zaman dan juga selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Metro
dalam sambutannya menyampaikan pertemuan ini merupakan salah satu upaya kita bersama untuk mengupayakan solusi terbaik dalam pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting di Kota Metro. Mudah-mudahan kegiatan ini mampu menguatkan komitmen seluruh pihak, dalam menanggulangi permasalahan stunting serta dalam merealisasikan program-program yang telah kita rancang bersama. Sampai saat ini masalah stunting di Kota Metro masih menjadi prioritas dan perlu mendapatkan perhatian kita bersama.

Dengan digelarnya acara tersebut, Qomaru Zaman berharap pihaknya dapat membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Metro dan juga dapat menggalang komitmen,serta meningkatkan keterlibatan para pemangku kepentingan dengan bersama-sama mencegah dan menurunkan prevalensi stunting di Kota Metro ”ujar beliau.

Qomaru zaman berharap semoga upaya kami untuk meningkatkan kualitas kehidupan yang lebih baik dapat tercapai sesuai dengan visi Kota Metro, yaitu terwujudnya Kota Metro berpendidikan, sehat, sejahtera, dan berbudaya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Promkes.metrokota.go.id.
Dalam acara rembuk stunting ini Kepala Bappeda Kota Metro, Anang Risgianto menyampaikan Berdasarkan data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Kota Metro menurun dari 19,7 persen di tahun 2021 menjadi 10,14 persen di tahun 2022.

Untuk meningkatkan konvergensi program dan percepatan penurunan stunting di tahun 2024, berdasarkan hasil analisis situasi stunting atau aksi pertama, telah ditetapkan 15 lokasi kelurahan lokus prioritas stunting untuk tahun 2024.
Untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi pencegahan stunting melalui JAMA-PAI, telah diterbitkan Peraturan Walikota Metro Nomor 32 Tahun 2022 tentang Sinergi Jaringan Masyarakat Peduli Anak dan Ibu dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting. Perwali ini dapat memperkuat kolaborasi dan sinergi berbagai pihak dalam percepatan penurunan stunting di Kota Metro.

Pada kegiatan Rembuk Stunting juga di adakan Talkshow Rembuk Stunting untuk percepatan dan Penurunan dan Upaya dalam mencegah stunting menghadirkan empat orang narasumber, Ketua TP-PKK Kota Metro di wakili oleh Ketua Pokja 4 PKK Kota Metro Diah Meirawati yaitu Dukungan TP PKK Kota Metro dalam
Percepatan Penurunan Stunting,Ketua Pinsar Petelur Nasional (PPN) Lampung, Jenny Soelistiani dengan tema Kolaborasi PPN dalam mendukung Upaya Percepatan Penurunan, Kepala Dinas PU TR Kota Metro Robby Kurniawan Saputra dengan tema Dukungan Program/Kegiatan Dinas PU TR dalam Penurunan Stunting dan yang terkahir Kepala Dinas Sosial Kota Metro,Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Metro I Made Wiryana Dukungan Program/Kegiatan Dinas Sosial dalam Penurunan Stunting.

Dalam acara Rembuk Stunting ini juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Rembuk Stunting Kota Metro oleh Wakil Wali Kota Metro, Ketua DRPD, Ketua TP PKK Kota Metro, dan OPD Kota Metro sebagai wujud adanya komitmen bersama antara eksekutif, legislative, dan mitra eksternal Pemerintah Kota Metro untuk berkolaborasi melakukan upaya percepatan penurunan stunting di Kota Metro.

