Berita tayang di Promkes.metro kota.go.id
Tim Monev (Monitoring Evaluasi) ASEAN Smoke-Free Award melakukan penilaian terhadap Penerapan KTR (Kawasan Tanpa Rokok) di Kota Metro, Selasa (15/8/2023).

Dalam penilaian terhadap Penerapan KTR (Kawasan Tanpa Rokok) di Kota Metro tersebut yang bertempat di Ruang Rapat Sekda Kota Metro turut membersamai tim Tim Monev (Monitoring Evaluasi) ASEAN Smoke-Free Award di antara nya Arifin Effendy Hutagalung, SE., MM, Doni Mashuri, S.AP, M.Si , dr. Novi Indruastuti, M.Epid, Akhmaddin, S.E dan Anisa Meidriarti,SKM

ASEAN Smoke-free Awards merupakan bentuk inisiatif di tingkat Regional ASEAN untuk mempromosikan lingkungan bebas asap rokok. Dengan harapan mengurangi penggunaan tembakau dan mendukung gaya hidup sehat bagi seluruh masyarakat ASEAN.

“Ada 11 Kabupaten Kota diseluruh Indonesia yang dinilai Tim, dan salah satunya Kota Metro,” kata Ketua Tim Monev Asean Smoke-Free Award tahun 2023, dr. Novi Indriastuti., M.Epid. di Ruang Rapat Sekda Kota Metro.

Terpilihnya Kota Metro sebagai Nominator ASEAN Smoke-Free Award 2023, karena Kota Metro sudah memiliki sejumlah Peraturan yang diterapkan.
Peraturan tersebut diantaranya, Perda Kota Metro No 13 Tahun 2018 tentang KTR, memberikan Himbauan kepada 8 tatanan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), membentuk Tim Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR), secara rutin melakukan monitoring pada 8 tatanan dan hasil monitoring tersebut di input dalam Aplikasi Monitoring KTR Mobile, serta melakukan penindakan pada tatanan yang belum patuh atau melanggar indikator KTR melalui teguran lisan.
Sementara Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo, mengungkapkan penegekan KTR di Kota Metro lebih menonjolkan perubahan pola pikir untuk mengajak masyarakatnya tidak merokok, terhindar dari asap rokok dan hidup sehat.
Kita terus berkomitmen untuk. mencegah agar merokok tidak menjadi sebuah kebiasan, yang tentunya berdampak buruk bagi kesehatan. Hal ini tentunya memang sulit dilakukan.

“Untuk itu komitmen bersama diperlukan dengan mengantisipasi perilaku merokok pada anak usia remaja dan menciptakan lngkungan yang bersih dan sehat tanpa rokok,” tegas bangkit
Selain itu ditambahkan Kadis Kesehatan Kota Metro, Dr.Eko Hendro Saputra.,ST.,MKes strategi pengendalian bahaya rokok di Kota Metro dilakukan dengan komitmen Pemerintah melaluli pemberdayaan Masyarakat adat, remaja, dukungan pengelola kawasan, sosialisasi, dan klinik berhenti merokok
Eko Hendro Di tingkat pendidikan, sekolah sudah membentuk Kader Generasi Tanpa Rokok (Si TaRo) yang memiliki tugas melakukan pengawasan 8 indikator KTR di lingkungan sekolah.

“Perlu adanya komitmen Pemerintah, sosialisasi pengawasan dan penegakan serta pengembangan jaringan lintas sektor Adat, Organisasi Kepemudaan dan Kemanusiaan,” tandas Eko Hendro
Turut Hadir Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Kota Metro Diah Meirawati,SKM.,MKes , Subkoordinator Subtansi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Opsi Okta Handayani,S.ST.,MKes , dan Subkoordinator Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Metro , Maryanto,SKM.

