Berita ini tayang di promkes.metrokota.go.id
Menjelang kegiatan Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT), Dinas Kesehatan Kota Metro melalui Bidang Kesehatan Masyarakat Subtansi Kesling & Kesjaor gelar Pertemuan Surveilan Kualitas Air Minum Rumah Tangga.
pada Pengelola Program Kesehatan Lingkungan, bertempat di Aula Rapat Puskesmas Ganjar Agung, Senin 25 September 2023.
SKAMRT sendiri bertujuan untuk memastikan jaminan penyediaan air minum aman sampai tingkat rumah tangga.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro , Dr.Eko Hendro Saputra, ST.,MKes di wakili Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Diah Meirawati,SKM.,MKes dalam sambutan nya mengatakan bahwa Lima pilar STBM merupakan langkah priortas kita dalam memperjuangkan sanitasi air minum aman bagi masyarakat. Salah satu upaya dalam mengimplementasikan pilar tersebut adalah dengan melaksanakan agenda rutin SKAMRT,” jelas Diah Meira saat membuka kegiatan ini.
Diah Meira menjelaskan lebih lanjut bahwa SKAMRT yang dilaksanakan setiap 1 tahun sekali ini mencakup uji kualitas dan pengamanan kualitas air minum di pengguna dalam hal setiap Rumah Tangga.

Dengan adanya beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum SKAMRT dilakukan, diharapkan seluruh pihak yang terkait dapat bekerjasama dengan baik, sehingga edukasi ke masyarakat dalam akses kualitas air minum yang aman sebagai bagian dari implementasi pilar ke-3 STBM dapat meningkat, dan pelaksanaan SKAMRT nanti dapat berjalan dengan lancar,” tutupnya.

Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes Kota Metro, Desy Eva Rohmahwati, SKM, menyebutkan,”Kami telah menetapkan 8 lokus untuk SKAMRT di antara nya puskesmas Banjarsari, Puskesmas Ganjar agung,Puskesmas Mulyojati, Puskesmas Metro, Puskesmas Yosomulyo, Puskesmas IringMulyo, Puskesmas Tejo agung dan Puskesmas Yosodadi.
Pemaparan materi selanjutnya disampaikan oleh Adriyanti Mega.,SKM, Substansi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja Dan Olahraga Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

“Surveilans kualitas air merupakan suatu upaya analisis yang dilakukan secara terus menerus dan sistematis melalui pengumpulan data penyakit yang disebabkan oleh air, jumlah sarana air minum dan sanitasi, data inspeksi sanitasi sarana air minum dan sanitasi dan parameter kualitas air minum seperti mikrobiologi, fisik, kimia serta penyebarluasan informasi hasil analisis kepada pihak berkepentingan dalam rangka pengambilan keputusan, tindakan perbaikan dan atau pengembangan suatu kebijakan,” paparnya.