Berita ini Tayang di Promkes.metrokota.go.id
Posyandu merupakan garda depan pelayanan kesehatan yang di dalamnya terdapat kegiatan promosi dan preventif.
Ke depannya posyandu akan melayani paket pelayanan dengan sasaran ibu hamil, bersalin dan nifas, bayi, balita pra sekolah, usia sekolah/remaja, usia produktif dan lansia.
Mengingat pentingnya peranan pokjanal posyandu, maka Sub Subtansi Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Kota Metro mengadakan kegiatan Pertemuan Koordinasi/Sosialisasi Program Kerja Pokjanal Posyandu yang bertempat di Aula OR Pemda Kota Metro , 10/07/2023

Pertemuan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Metro di wakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Dr.Eko Hendro Saputra,ST.,MKes menyampaikan tujuan Pokjanal Posyandu Kota/Kecamatan untuk optimalisasi pembinaan Posyandu sehingga dapat meningkatkan jumlah posyandu aktif di Kota Metro.

Dalam menunjang keberhasilan Penyelenggaraan Posyandu, apabila kegiatan Posyandu dapat diselenggarakan dengan baik, akan dapat memberikan kontribusi yang besar dalam upaya menurunkan angka kematian Ibu dan Bayi, Percepatan Penurunan Stunting dan juga di harapkan dapat meningkatkan derajat Kesehatan khusus ya Kota Metro.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat , Diah Meirawati,SKM.,MKes turut menjelaskan bahwa Konsep dasar Pokjanal Posyandu adalah sebagai wadah pengelolaan program pembinaan posyandu yang mencakup unsur pemerintah dan peran serta masyarakat guna meningkatkan efisiensi waktu penyampaian informasi dan data posyandu dari daerah ke pusat maupun sebaliknya. Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Posyandu memiliki tanggung jawab yang besar untuk meningkatkan koordinasi, pembinaan, fasilitas, advokasi dan bantuan kepada peningkatan kinerja posyandu.

Karenanya, lanjut Meira, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam rangka mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di bidang layanan sosial dasar, perlu diperkuat koordinasi antar SKPD terkait melalui wadah Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Posyandu.

Rencana Tindak Lanjut dalam kegiatan ini bahwa masing-masing pokjanal Kota berkomitmen untuk melakukan berbagai kegiatan dalam rangka optimalisasi pembinaan kepada posyandu di wilayah masing-masing, salah satunya akan di selenggarakan Bimtek Pokjanal Tingkat Kota Ke Pokjanal Kecamatan Se-Kota Metro.
Kota Metro juga memiliki Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 3 Tahun 2020. PEDOMAN PENATAAN KELURAHAN DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN, dan Perda ini baru ada di Kota Metro.
Narasumber Dalam kegiatan ini Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Pada Bappeda Kota Metro Ika Yuniarti.,S.T.P.,M.P.P.,M.Eng.
dan Kabid pemberdayaan masyarakat dan transmigrasi Disnakertrans Kota Metro Ibu Marina. kontributor Liputan: PromkesMetro